Jakarta, MK – Guna menjaga inflasi tetap stabil tiap-tiap daerah di Indonesia, Bank Indonesia (BI) telah membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Pembentukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri, agar setiap daerah membentuk TPID. (21/11)
Asisten Gubernur Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola BI, Dyah Nastiti mengatakan sejak 2007 hingga tahun ini sekitar 542 TPAD telah terbentuk dan tersebar di Kabupaten Kota. Tugas dari TAPD sendiri mengendalikan inflasi di daerah tetap stabil.
“Disetiap daerah itu, penyumbang inflasinya dari sektor yang berbeda. Dan sector-sektor itu telah di maping oleh BI,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Senin (20/11) kemarin.
Terkait adanya kebijakan yang berbenturan dengan pemerintah, Dyah mengungakpkan bahwa pemerintahlah yang harus menyikapi persoalan yang ada. Misalnya kebjikan mengenai larangan ekspor kepiting bertelur ke luar negeri.
Dijelaskannya, untuk spesifikasi kepiting bertelur, konsen dari BI adalah jangan sampai kepiting yang dijual ke luar dengan harga sangat mahal. Sedangkan ketika dijual dari Indonesia sangat murah. Akan tetapi, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait kebijakan mengenai kepiting bertelur.
“Tetapi yang saya pahami, jangan sampai bibit kepiting rusak dan habis karena diambil terus untuk di ekspor. Kita akan terus berkomunikasi dengan pemerintah untuk ini,” bebernya.
Ia menuturkan, adapun beberapa daerah yang memiliki sektor penyumbang inflasi yang juga berbenturan dengan kebijakan pemerintah. Yakni sektor tiket pesawat.
Karena jarangnya penerbangan pesawat di daerah itu, maka harga tiket semakin melonjak naik. Kemudian, untuk mengendalikan hal tersebut, pemerintah bersama TPID menambah jadwal pesawat sampai harga tiket turun “Makanya kalau ada berbenturan dengan kebijakan, pemerintah bisa turun tangan untuk mengatasi,” jelasnya. (ars)