TANJUNG SELOR, MK – Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Kelompok Kerja Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (POKJA SIH3) Wilayah Sungai Sesayap yang diselenggarakan oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan V Tanjung Selor secara daring, Selasa (19/5/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan data hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi di wilayah Kalimantan Utara. Pembahasan difokuskan pada evaluasi hasil monitoring dan evaluasi target pelaksanaan Program Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (PSIH3) Wilayah Sungai Sesayap Tahun 2021–2026.
Selain evaluasi pelaksanaan program periode sebelumnya, rapat juga membahas penyusunan matriks PSIH3 untuk periode Tahun 2026–2031. Pembahasan tersebut diarahkan untuk memastikan rencana pengembangan sistem informasi dapat disusun secara terarah dan mampu mendukung kebutuhan pengelolaan sumber daya air di masa mendatang.
Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara, Pelmi Sulta, S.T., M.M., mengatakan keterlibatan Bidang SDA dalam POKJA SIH3 merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan sistem informasi sumber daya air yang terpadu.
“Data hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi merupakan bagian penting dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan sumber daya air. Karena itu, koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan dan pemanfaatan data perlu terus diperkuat,” ujar Pelmi.
Menurutnya, data yang akurat dan terintegrasi diperlukan untuk mendukung berbagai proses perencanaan, mulai dari pengelolaan jaringan irigasi, pengendalian sumber daya air, hingga mitigasi terhadap potensi bencana yang berkaitan dengan kondisi hidrologi.
“Dengan data yang baik dan terkelola secara terpadu, pemerintah dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih akurat. Ini akan sangat membantu dalam menentukan kebijakan dan program pengelolaan sumber daya air yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, hasil monitoring dan evaluasi target pelaksanaan PSIH3 WS Sesayap Tahun 2021–2026 menjadi salah satu bahan penting untuk melihat capaian program sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.
Sementara itu, pembahasan matriks PSIH3 Tahun 2026–2031 menjadi langkah awal dalam menyusun arah pengembangan sistem informasi untuk periode berikutnya. Penyusunan matriks tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bersama bagi para pemangku kepentingan dalam meningkatkan ketersediaan dan kualitas data.
Pelmi menambahkan, penguatan SIH3 tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan data, tetapi juga bagaimana data tersebut dapat dikelola, diperbarui, dan dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
“Ke depan, yang perlu kita dorong bukan hanya bagaimana data tersedia, tetapi juga bagaimana kualitas, kontinuitas, dan keterpaduan data dapat terus dijaga. Dengan begitu, data SIH3 benar-benar dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan sumber daya air yang efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Ia berharap hasil rapat POKJA SIH3 dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam membangun sistem informasi sumber daya air yang lebih terintegrasi.
“Harapannya, melalui koordinasi seperti ini, pengelolaan data hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi di Kalimantan Utara semakin baik. Data yang tersedia nantinya dapat menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan sumber daya air yang lebih tepat, terpadu, dan akuntabel,” pungkas Pelmi.
Kehadiran Bidang SDA PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara dalam rapat tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung penguatan sistem informasi sumber daya air. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan sumber daya air yang terpadu, adaptif, dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Utara. (Fy/red)

