KASUS PEMBUNUHAN BAYI MEMASUKI TAHAP I

by Metro Kaltara

Poto makam bayi ML

TARAKAN, MK – Dalam Kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ML (21) kini memasuki babak baru, yah, dalam kasus tersebut kini sudah memasuki tahap I di kejaksaan Negeri, yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tarakan.

Menurut Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskrim AKP Choirul Yusuf dilakukan setelah rekonstruksi pekan sebelumnya.
Setelah tahap I, kata perwira berpangkat balok tiga ini, penyidiknya tinggal menunggu catatan dari Jaksa jika ada berkas yang kurang (P19). Namun jika pemberkasan sudah lengkap, pihaknya siap melimpahkan tersangka ML, ibu kandung bayi malang tersebut beserta barang bukti ke Kejaksaan.

“Memang dari rekontruksi yang dilakukan, kita tidak melihat adanya keterlibatan orang lain yang membantu tersangka ML ini melahirkan atau menghilangkan nyawa bayinya,” kata dia, dikonfirmasi Jumat (7/9) lalu.

Rekontruksi dengan memperagakan 35 adegan ini berawal dari saat ML melakukan adegan melahirkan, diketahui saat itu ML melahirkan sendiri di kamarnya dan kondisi rumah yang sepi. Saat itu juga kakak ML sedang tidak ada dirumah, sehingga ML yang awalnya merasa mules dan melahirkan sendiri tanpa dibantu siapapun di tempat tidurnya.

Usai melahirkan, bayi berjenis kelamin laki laki ini langsung dibekap ML menggunakan tangannya. Menurut pengakuannya kepada polisi, bayi tersebut memang tidak diinginkannya sejak masih dalam kandungan, hingga akhirnya ia nekat membunuh bayinya sendiri saat melahirkan.

“Dia melahirkan normal. Pelaku memerankan dia sakit perut kemudian melahirkan dengan normal di tempat tidur kamarnya. Karena bayinya menangis, ML kemudian membekap mulut bayinya menggunakan tangan kosong,” ungkapnya.

Setelah bayinya meninggal, ML kemudian membersihkan tubuh bayi tersebut dan sempat membungkusnya menggunakan kain putih, namun bukan kain kafan. Setelah bayinya terbungkus rapi, kemudian ML menghubungi kakaknya dan mengatakan anak yang dilahirkannya meninggal.

“Kakaknya waktu dihubungi ML juga kaget, pas tiba dirumah bayi ML sudah dibungkus kain putih jadi kakaknya tidak melihat bagaimana kondisi ML ini,” beber Kasat Reskrim.

Bersama kakaknya, ML kemudian membawa bayi tersebut ke kuburan, karena ML melahirkan di siang hari, akhirnya bayi baru dibawanya untuk mencari lokasi penguburan anaknya menjelang maghrib. ML mengaku awalnya menanyakan dulu me Masjid yang ada di sekitar Kelurahan Selumit, terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang mau menguburkan bayinya.

“Sampai di lokasi kuburan sudah menjelang maghrib, karena tukang gali kuburannya kasihan makanya mau bayinya dikuburkan TPU Selumit,” imbuhnya.

Meski sempat membantu pelaku mengubur bayi tersebut, namun sampai saat ini kakak dari pelaku masih dijadikan saksi oleh pihak kepolisian. Begitu juga dengan pacar pelaku, keduanya juga sempat diperiksa penyidik, namun karena tidak cukup bukti akhirnya hanya ML ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, ML wanita muda warga Jalan Markoni, Kelurahan Pamusian ini ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan pada Juli lalu, usai menerima laporan adanya penguburan bayi tidak wajar di TPU Kelurahan Selumit.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata bayi tersebut sudah dikubur sejak 16 Maret lalu, menurut pengakuan ML sengaja membunuh bayi tersebut karena takut ada orang lain termasuk orangtuanya mengetahui ia hamil namun belum menikah.(arz27)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.