KPK Geledah Rumah Pejabat KKP

by Muhammad Reza

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pengadaan atau pembelian kapal. Salah satu rumah yang digeledah merupakan rumah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Foto: ilustrasi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ketiga rumah yang digeledah berada di Menteng, Jakarta Pusat, Grogol, Jakarta Barat, dan Bekasi, Jawa Barat.

“Jadi tiga rumah ini adalah rumah di pihak direksi dari PT Daya Radar Utama (PT DRU) dan pejabat dari KKP,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2019.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen yang berkaitan dengan penganggaran. Selain itu, barang bukti elektronik juga telah diamankan.

KPK dalam perkara ini mengaku telah menetapkan tersangka. Namun, lembaga antirasuah belum mau buka mulut terakit nama-nama tersangka. Febri mengatakan, KPK akan menyampaikannya rinci pokok perkara tersebut usai tindakan yang tengah dilakukan penyidik selesai.

“Semoga besok atau lusa bisa kami sampaikan ke publik. Tergantung nanti apakah tindakan awal penyidik sudah selesai. Ini hak publik untuk tahu ya tentu akan kami sampaikan,” ucap Febri.

KPK tengah mencermati dan mengumpulkan barang bukti yang menguatkan pokok perkara. Sebab, proyek itu diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp100 miliar.

“Kalau materi perkara belum dapat saya konfirmasi saat ini tapi benar ada proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan kapal yang kami dalami. Prosesnya sudah penyidikan. Substansi segera akan kami sampaikan ke publik termasuk siapa tersangka dan kerugian negara,” ujar Febri.

Pada Jumat, 17 Mei 2019 tim penyidik KPK menggeledah kantor PT Daya Radar Utama di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Penggeledahan sebagai tindak lanjut pengusutan dugaan rasuah terkait pengadaan kapal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu kasus yang sedang ditelisik KPK adalah pengadaan 16 kapal cepat patroli Bea dan Cukai. Proyek pengadaan itu ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

Dalam kasus korupsi pengadaan kapal cepat patr‎oli pada 2013-2015 ini, KPK dikabarkan menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang tersangka berasal dari Bea dan Cukai, yang salah satunya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan proyek tersebut.

Sementara seorang lagi petinggi PT Daya Radar Utama (DRU). PT DRU merupakan perusahaan galangan kapal yang membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal dari bahan baja, aluminium alloy dan fiberglass reinforced plastic.

Sumber: medcom.id

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.