KALBAR, MK – Menjadi kepala keluarga bukannya membuat Rt (36) harus melindungi anak dan istrinya. Ia malah nekat melakukan tindakan keji melukai istirnya Painem dan membunuh anak kandungnya berumur tujuh bulan.
Kapolres mempawah AKBP Dedi Agustono membenarkan tindak penganiayaan yang dilakukan Rt terjadi Minggu (7/8) sekitar pukul 20.30 WIB, di TR 30 Dsn Banyumanik RT 11 RW 5 Ds Sui Radak Satu, Kecamatan Terentang.
“Dua korban penganiayaan yang dilakukan tersangka menggunakan benda tajam berupa parang yakni Painem (32) istri tersangka dan Riani anak kandungnya,” ujar Dedi Senin (8/8) siang.
Informasi yang diperoleh sementara Rt membacok korban dengan menggunakan parang mengenai tangan kiri sehingga empat jari korban putus. Selain itu bacokan juga mengenai lengan kiri dengan luka besatan serta wajah sebelah kiri besetan sampai ke bawah hidung.
“Riani meninggal dunia karena menderita luka bacok bagian tubuh belakang oleh ayah kandungnya sendiri,” jelasnya.
Saat ini Painem sudah dirujuk ke rumah sakit di Pontianak untuk mendapatkan pertolongan medis. “Tersangka diketahui melarikan diri dan dalam pengejaran aparat kepolisian Polsek Terentang,” tuturnya. (Lyn/MK*1)